Kab Subang,transnews.co.id-Kantor Pengadilan Agama Kabupaten Subang pinjam lahan parkir kepada Pemda Subang selama 3 tahun seluas 2060 meter.
Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Kepala Pengadilan Agama dan Sekda Subang
perihal pinjam pakai tanah, Sabtu pagi (8/5/2021)
Kepala Pengadilan Agama Subang, Drs. H. Sutardi dalam pertemuan itu mengungkapkan pinjam pakai lahan parkir milik Pemda, bagian upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Saya langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk pengembangan Lahan Parkir baru, mengingat lahan parkir yang ada sekarang kurang memadai,”jelasnya.
Sekda Subang Asep Nuroni sangat mendukung hal tersebut karena bertujuan meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik,”katanya.
Sementara Kepala Seksi Perencanaan, Pengamanan dan Pemanfaatan Lahan BKAD Kabupaten Subang, Charles Jayadi dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa Perjanjian pinjam pakai Lahan milik Pemda diperuntukkan bagi penambahan lahan parkir.
“Lahan parkir rencananya akan dilakukan skema pinjam pakai selama 3 tahun dengan Luas Lahan yang dihibahkan yakni seluas 2060M²,”paparnya. (Ful) Editor:Nas