Sebelumnya, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat pada bulan Juni 2024 telah melaunching implementasi sertifikat elektronik di 11 Kantor Pertanahan.
Sehingga dengan di-launching-nya 17 Kantor Pertanahan ini menjadikan seluruh Kantor Pertanahan di Jawa Barat sebanyak 28 Kantor Pertanahan telah menerapkan implementasi sertifikat elektronik.