Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Pemda Ciptakan P2HAM

Reporter: HADI M
Editor: DM

Hal tersebut dikarenakan tahapan penilaiannya sudah di simplifikasi menjadi empat tahapan saja. Indikatornya beririsan dengan pembangunan ZI maupun pelayanan kelompok rentan. Namun, tim penilai akan melibatkan seluruh unit eselon I Kemenkumham beserta staf ahli, termasuk Ombudsman RI dan akademisi. “Kami juga akan melibatkan Kemendagri, Pemkot dan Pemprov, agar tim penilai lebih terbuka,” urai Gusti.

Dia berharap tahun ini lebih banyak yang mendapat penghargaan P2HAM. Tahun lalu, dari 871 satker Kemenkumham, bari 241 satker saja yang lolos dan mendapatkan penghargaan P2HAM.

BACA JUGA :  Sepuluh Satker Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim Raih Predikat WBK/ WBBM 2021

“Berdasarkan hasil evaluasi kami, penyebabnya tidak substantif, karena disebabkan kurang cermatnya operator dalam pemenuhan data dukung yang diperlukan, semoga tahun ini bisa lebih optimal,” harapnya.

Sedangkan Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jatim, Lilik Pudjiastuti mengakui, bahwa P2HAM adalah hal baru di lingkungan Pemda. Namun, dengan adanya Surat Edaran dari Dirjen Otoda Kemendagri Nomor 100.2.1.6/0353/ OTDA tanggal 4 Januari 2024, pihaknya berkomitmen untuk melakukan percepatan pencanangan P2HAM.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Optimalkan Peran Unit Intelijen dan Sistem Database Pemasyarakatan

“Kami siap berkolaborasi dengan Kanwil dan Ditjen HAM untuk segera melakukan sosialisasi di setiap Bakorwil, sehingga lebih mudah dipahami oleh setiap pengampu di pemkab/ pemkot,” tegasnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *