Kanwil Kemenkumham Jatim Kolaborasi Dengan Tiga Dinas di Kabupaten Magetan 

Reporter: HADI M
Editor: DM
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Koordinasi dengan tiga Dinas di Kabupaten Magetan untuk meningkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual dari Kabupaten yang mendapat Julukan The Nice Of Java karena memiliki tempat wisata Telaga Sarangan.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Koordinasi dengan tiga Dinas di Kabupaten Magetan untuk meningkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual dari Kabupaten yang mendapat Julukan The Nice Of Java karena memiliki tempat wisata Telaga Sarangan.

SURABAYA,transnews.co.id – Guna meningkatkan perlindungan terhadap kekayaan intelektual, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur menggelar Koordinasi dengan tiga Dinas di Kabupaten Magetan yang mendapat Julukan The Nice Of Java karena memiliki tempat wisata Telaga Sarangan. Kamis (7/12/2023).

Dalam kesempatan tersebut dihadiri Kadiv Yankumham Nur Ichwan, turut mendampingi Kabid Yankum Mustiqo Vitra. Sementara dari OPD hadir Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Magetan serta Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Magetan.

BACA JUGA :  Kanwil Kemenkumham Jatim Dorong Pemda Ciptakan P2HAM

Selain itu, terdapat pula perwakilan dari asosiasi pengrajin Kulit serta IKM binaaan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Magetan selaku penggeliat UMKM lokal.

Tujuan dilaksanakan kegiatan tersebut, adalah sebagai wujud negara hadir dalam upaya melindungi Kekayaan Intelktual yang dimiliki oleh masyarakat.

Kegiatan yang bertempat di Mbah Djoe Resort Magetan tersebut, dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Sucipto, dalam sambutannya mengatakan bahwa Magetan memiliki banyak sekali potensi unggulan.

BACA JUGA :  Kemenkumham Jatim Akan Buka Layanan di Taman Blambangan Banyuwangi

Kabupaten Magetan merupakan satu satu penyamak kulit di indonesia dan dari 100% hasil baru 30% yang bisa dimanfaatkan oleh magetan, karena 70% lainnya lari ke beberapa daerah lain, tuturnya.

“Kami berharap kegiatan ini bukan merupakan yang terakhir dan bisa menjadi titik pondasi awal untuk meningkatkan Pelindungan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Magetan,” harapnya.

Nur Ichwan yang akrab disapa Iwenk menyampaikan, bahwa pelindungan Kekayaan Intelektual merupakan komponen pengungkit untuk UMKM dan IKM bisa naik kelas.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait