Hal tersebut lanjut Irjen Toni juga tentu perlu diantisipasi dan perlu peran dari warga masyarakat sendiri, “makanya tadi kami mengingatkan supaya mereka juga punya peran dengan kegiatan poskamling dalam rangka pencegahan itu sendiri,”pungkasnya.
Pada kesempatan tersebut Kapolda Jatim juga mengumumkan nomor Hotline, apabila masyarakat membutuhkan kehadiran petugas kepolisian dapat menghubungi nomor Hotline yang telah disediakan, yaitu On call polisi 110, dan Hotline Kapolrestabes Surabaya
0811 3337 0075 untuk pengaduan,
Pewarta: lrfak/Humas