Kapolda Jatim bersama Forkopimda Kunjungi Sejumlah Gereja Cek Kesiapan Natal Nasional

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA, transnews.co.idKapolda Jatim Irjen Pol Drs Imam Sugianto,M.Si, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Rafael Granada Baay, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di dampingi penjabat utama Polda Jatim, Pejabat Utama Kodam V Brawijaya dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jatim, melakukan pengecekan disejumlah Gereja Surabaya, Minggu (24/12/2023).

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jawa Timur tersebut, melakukan pengecekan di sejumlah Gereja untuk menyambut perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

BACA JUGA :  Cek Pospam di Tulungagung, Waka Polda Jatim: Waspada Terhadap Dinamika Perkembangan Masyarakat

Diantara gereja – gereja yang dikunjungi adalah Gereja Bethany, Jalan Nginden Intan, Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW), Jalan Wiyung.

“Kami bersama Bapak Pangdam V Brawijaya, Ibu Gubernur ingin memastikan bahwa saudara – saudara kita yang merayakan Ibadah Natal merasa aman dan nyaman sehingga Ibadahnya berjalan lancar dan hikmat,”ujar Irjen Pol Imam Sugianto.

Pada kesempatan tersebut, rombongan Forkopimda Jatim melihat kondisi ruang VVIP yang akan digunakan rombongan Presiden Joko Widodo yang rencana akan menjadikan Gereja Bethany sebagai acara Natal Nasional.

BACA JUGA :  Tim Pamatwil Polda Jatim Cek Pos Pam Nataru dan Gereja Di Kabupaten Jember

Di Gereja Bethany tersebut, Kapolda Jatim bersama Forkopimda juga menyapa belasan ribu Jemaat yang hadir mengikuti ibadah sore itu.

“Kami dari Forkopimda Jawa Timur mengucapkan Selamat Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, semoga Ibadah peryaan natal berjalan aman, lancar dan kondusif,“ ungkap Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga menyampaikan pesan kepada Jemaat, jika nanti pada saat ibadah natal Nasional yang dihadiri oleh Presiden Joko Widodo diharapkan para Jemaat tetap tertib dan hikmat dalam mejalankan ibadah.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait