Kapolda Jatim Bersama Kapolresta Sidoarjo Tinjau Vaksinasi Booster di Desa Suko

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta didampingi Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat meninjau vaksinasi booster di Desa Suko, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (22/2/2022).

Sidoarjo, Transnews.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta bersama pejabat utama Polda Jawa Timur dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, meninjau pelaksanaan vaksinasi dosis ketiga (booster) dan membagikan bantuan sembako kepada lansia peserta vaksin di Desa Suko, Sukodono, Sidoarjo, Selasa (22/2/2022).

Pelaksanaan vaksinasi booster tersebut, merupakan rangkaian Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro mengikuti zoom meeting vaksinasi Covid-19 serentak oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Banten.

BACA JUGA :  Vaksinasi Booster di Kotawaringain Barat Capai 16 Ribu Orang

Usai acara, Kapolda Jatim Irjen Pol. Nico Afinta mengatakan, bahwa capaian vaksinasi Covid-19 di Jatim, dosis pertama 89,40 persen, dosis kedua lebih dari 70 persen sedangkan untuk vaksin booster mencapai 50 persen.

Harapan kami sampai dengan akhir Februari ini, dari seluruh jajaran Polri, TNI dan pemerintah di seluruh Kabupaten maupun Kota memasifkan akselerasi vaksinasi bagi masyarakat, ujarnya.

Melalui percepatan vaksinasi, menurut Kapolda Jatim angka kesembuhan Covid-19, termasuk yang terkonfirmasi Omicron dapat cepat sembuh. Karena sistem imunitas dalam tubuh kita sudah terbentuk.

BACA JUGA :  Kapolresta Sidoarjo Dampingi Wakapolda Jatim pada Zoom Meeting Presiden RI Terkait Meroketnya Angka Covid -19

Sebab itu, sesuai arahan Presiden dan Kapolri agar masyarakat yang belum melakukan vaksinasi, khususnya dosis kedua dan ketiga agar segera mendatangi gerai-gerai layanan vaksinasi. Atau dapat juga melalui bhabinkamtibmas, babinsa dan bidan desa.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait