Kapolda Jatim Bersama Karojemengar Srema Polri Ground breaking Rumah Sakit Bhayangkara di Jombang

Reporter: HADI M
Editor: DM

JOMBANG,transnews.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Imam Sugianto bersama Karojemengar Srena Polri, Brigjen Pol. Andik Setiyono, serta Pejabat Utama Polda Jatim dan Forkopimda Kabupaten Jombang, melakukan ground breaking pembangunan rumah sakit Bhayangkara Jombang, di Jl. KH. Romli Tamim, Jombang. Selasa (28/5/2024).

Dalam sambutannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto mengatakan, pembangunan rumah sakit Bhayangkara ini merupakan wujud nyata dari komitmen Polda Jawa Timur, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam

Kapolda Jatim juga menyebut, bahwa Polri sebagai lembaga yang memiliki tugas utama dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

Irjen Pol Imam Sugianto Selain juga mengatakan, selain menegakkan hukum sesuai amanah undang-undang nomor 2 tahun 2002, tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Polri juga memiliki tanggung jawab untuk mendukung tercapainya kesejahteraan masyarakat, salah satunya melalui penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Lantik 750 Bintara Remaja di SPN Polda Jatim

“Kami menyadari bahwa pembangunan kesehatan nasional adalah bagian penting dari pembangunan nasional yang menyeluruh,” kata Irjen Imam.

Kapolda Jatim juga mengungkapkan, pemerintah Indonesia melalui arah pembangunan kesehatan Nasional menekankan pentingnya peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat,” kata Irjen Imam.

Ia juga menjelaskan, bahwa Rumah Sakit Bhayangkara Jombang ini nantinya akan menjadi bagian integral dari upaya tersebut, dengan menyediakan layanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas dan terjangkau.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *