Kapolda Jatim Bersama Karojemengar Srema Polri Ground breaking Rumah Sakit Bhayangkara di Jombang

Reporter: HADI M
Editor: DM

Selain itu, peningkatan fasilitas kesehatan seperti ini juga merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Jawa Timur.

“Dengan IPM yang lebih tinggi, kita berkontribusi pada visi besar bangsa Indonesia, menuju Indonesia emas 2045, untuk melompat menjadi negara maju,” ujar Irjen Imam.

Menurut Irjen Imam dengan peningkatan kualitas layanan kesehatan akan mendukung produktivitas masyarakat, memperpanjang usia harapan hidup, serta meningkatkan kualitas pendidikan melalui generasi yang lebih sehat dan cerdas.

BACA JUGA :  Polda Jatim Berikan Dukungan Psikososial bagi Anak-anak Korban Covid-19 dan Penyandang Disabilitas

Pembangunan Rumah Sakit ini akan dikerjakan oleh PT. Cipta Prima Selaras dan pengawas pekerjaan oleh PT. Epithu Logica Sembada.

Selain itu, pembangunan Rumah Sakit Bhayangkara Jombang ini nantinya juga akan dilengkapi dengan fasilitas dan peralatan medis yang modern, serta didukung oleh tenaga medis yang profesional.

“Kami berharap, kehadiran rumah sakit ini tidak hanya akan memberikan manfaat bagi anggota Polri dan Keluarganya, tetapi juga bagi seluruh masyarakat Jombang dan sekitarnya,” ungkap Irjen Imam.

BACA JUGA :  Polda Jatim Tingkatkan Kemampuan Kapolsek dan Kasat se-Jatim

Dengan demikian lanjut Irjen Pol Imam, kehadiran rumah sakit ini dapat menjadi bagian dari upaya kita bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di wilayah ini.

Pembangunan rumah sakit ini juga diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Polri dengan Pemerintah daerah dan berbagai pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Saya percaya, dengan dukungan dan kerjasama yang baik dari semua pihak, pembangunan rumah sakit ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga segera dapat digunakan untuk melayani masyarakat,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *