Kapolda Jatim Cek Lokasi Kapal Sungai Tenggelam dan Turunkan Tim Pencarian di Rengel Tuban

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta saat mengecek tempat terjadinya kecelakaan perahu penumpang tenggelam di Bengawan Solo Tuban

Tuban , Transnews.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim, mengecek tempat terjadinya kecelakaan perahu penumpang yang tenggelam di sungai Bengawan Solo, penghubung antara dusun Gemblo desa Ngadirejo, Kecamatan Rengel, Kabupaten Tuban, dengan desa Semambung Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (4/11/2021).

Diduga akibat arus sungai yang deras, kapal penyeberangan berpenumpang Rabu (3/11/2021)sekitar pukul 09.30 Wib, tenggelam. Menurut keterangan di lokasi kejadian, kapal tersebut berpenumpang 17 orang sudah termasuk awak kapal, dan 7 unit kendaraan bermotor, namun 10 orang berhasil selamat dan dirawat di Rumah Sakit, sedangkan 7 orang lainnya masih dalam pencarian.

BACA JUGA :  Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta bersama Pejabat Utama Polda Jatim dan didampingi bupati Tuban melakukan pengecekan di posko Ante Mortem yang telah disiagakan tidak jauh dari lokasi kejadian, selain itu Kapolda juga meninjau dan melakukan pengecekan di lokasi kejadian serta menurunkan tim dari Polda untuk membantu proses pencarian korban.

Pencarian korban kapal penyebrangan tersebut, nantinya akan melibatkan semua unsur, baik TNI – Polri, Basarnas daerah, Tagana, dan gabungan dari ormas, atau ormas keagamaan serta pemuda – pemudi atau masyarakat yang berada di sekitar sungai.
.tandasnys.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Kota Probolinggo, Laksanakan Ground Breaking Pembangunan Gedung Meteor

Kapolda Jatim juga menyampaikan, selanjutnya akan melakukan SOP dalam penyeberangan, untuk pengaturan terhadap masyarakat yang melakukan penyeberangan. Selain itu, kedepan juga akan melakukan edukasi kepada masyarakat, untuk bisa memantau waktu-waktu tertentu, di mana arus air sudah sangat deras.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait