Kapolda Jatim Gelar Pertemuan Dengan PSHT di Madiun: Jadilah Ksatria Juru Damai

Terkait dengan medsos tidak akan turun ke Madiun tetapi di tempat masing – masing untuk menjaga kondusifitas, kesanggupan dan komitmen membuat aman ini menjadi kesepakatan bersama,”ujarnya.

Sementara itu Murjoko (Madiun) dari Pok 17 juga menyatakan hal yang sama, menyikapi menyambut adanya sidang pada kamis 18 juni 2020 besok. Akan tetap menjaga kamtib masyarakat khususnya di kota dan kabupaten Madiun. Tidak ada perbuatan hukum yang melawan hukum termasuk tindakan anarkis.

“Sehingga saya sudah membuat Surat Keputusan (SE) kepada seluruh cabang se-Indonesia agar tidak hadir ke Madiun saat sidang digelar. Karena, sidang akan dilakukan secara virtual dan mempersilahkan dimonitor dari masing – masing wilayah,” katanya.

Harapannya, agar perjalanan sidang ini harus dilakukan sesaui dengan ketentuan yang berlaku, agar supremasi ditegakan dan keadilan dan kebenaran sebagai tujuannya.

Dimana sidang ini terkait dengan Yayasan, tentu apabila sidang dengan ketentuan yang berlaku. Maka keputusan hukum merupakan kekuatan yang harus ditegakkan bersama. Serta diharapkan aman tentram dan sejahtera.

“Sehingga, kami akan menghalau sendiri saudara – saudara kami yang akan hadir ke Madiun,”pungkasnya.(Ich)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com