Surabaya,transnews.co.id-Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr. Mohammad Fadil Imran, M.Si menghadiri Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di wilayah Surabaya Raya meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik yang dilaksanakan di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Kamis (11/6/2020).
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Pejabat Utama (PJU) Polda Jawa Timur serta Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Kapolda menyebutkan, setelah dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19. meminta kepada masyarakat agar dapat menjaga Protokol Kesehatan untuk menjaga keselamatan bersama.
“Tolong teman – teman media juga membantu Polri melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membangun kesadaran kolektif supaya taat kepada Protokol Kesehatan, karena ini menyangkut keselamatan jiwa mereka dan keselamatan jiwa orang lain,” kata Kapolda.
Dalam Penandatanganan Komitmen bersama terkait Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 diawali oleh Wali Kota Surabaya yang diikuti oleh seluruh pejabat Forkopimda Jawa Timur termasuk Kapolda Jatim.
Tri Rismaharini dalam sambutannya menyatakan, bahwa berakhirnya PSBB untuk wilayah Surabaya Raya yang meliputi Kota Surabaya, Kabupaten Sidorajo dan Kabupaten Gresik. Bahwa hal ini tidak mudah tetapi memang harus dilakukan, mengingat warga khususnya kota surabaya harus melanjutkan kehidupan untuk mencari nafkah.
“Ini tanggung jawab yang cukup berat dan tanggung jawab yang cukup besar. Dan kami akan berkomitmen Pemerintah Kota Surabaya serta masyarakat Surabaya. Untuk tetap mencegah penularan Covid-19,”paparnya.