Jakarta, transnews.co.id || Irjen Teddy Minahasa Putra yang baru menjabat Kapolda Jawa Timur menggantikan Irjen Nico Afinta ditangkap Propam Polri terkait kasus narkoba.
“Kemarin saya minta Kadiv Propam untuk menjemput dan melakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM (Teddy Minahasa),” kata Kapolri Jenderal Sigit di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Jumat (14/10/2022).
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
Usai dijemput oleh Divpropam Polri, kata Sigit, dan dilakukan gelar perkara pagi tadi untuk menyatakan perbuatan hukumnya.
“Saat ini Irjen Teddy Minahasa dinyatakan terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” kata Sigit.
Ia memerintahkan Propam untuk mempersiapkan sidang etik kepada Irjen Teddy Minahasa dan memerintahkan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran untuk melanjutkan penanganan perkara.
Jabatan Kapolda Jatim Dibatalkan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan TR terkait penempatan Irjen Teddy Minahasa jadi Kapolda Jawa Timur (Jatim) akan dibatalkan.
“Terkait dengan posisi Irjenpol TM yang kemarin baru saja kita keluarkan TR untuk mengisi Polda Jatim, hari ini saya akan keluarkan TR pembatalan,” kata Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat konpers, Jumat (14/10/2022).
Sigit menegaskan Irjen Teddy Minahasa batal menjadi Kapolda Jawa Timur. Dia memastikan posisinya akan diisi pejabat baru.
“Kita ganti dengan pejabat yang baru,” ucap Sigit.