Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang I

Reporter: HADI M
Editor: DM

MOJOKERTO,transnews.co.idKapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs.Imam Sugianto,M.Si resmi melantik dan mengambil sumpah Bintara Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024, di Sekolah Polisi Negara (SPN) Mojokerto, disaksikan oleh para Pejabat Utama Polda Jatim pada Kamis (11/07/2024).

Dengan demikian, Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) gelombang I Tahun Anggaran 2024 di SPN Polda Jatim resmi ditutup.

Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto yang bertindak sebagai Inspektur upacara ini, secara langsung melantik sebanyak 394 Bintara Polri baru yang telah dinyatakan lulus setelah mengikuti pendidikan selama 5 bulan di SPN Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :  Ketua Kompor, Anton: Gas Air Mata Tragedi Kanjuruhan Harus Diusut Tuntas

Dalam kesempatan itu Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menyampaikan ucapan selamat kepada para Bintara remaja Polri, yang telah berhasil menyelesaikan seluruh rangkaian pendidikan dan pembentukan mulai bulan Maret hingga bulan Juli 2024.

“Waktu pendidikan 5 bulan yang cukup singkat. Oleh karena itu, teruslah belajar, serta beradaptasi dengan perkembangan situasi dan tantangan tugas yang akan saudara hadapi,” tutur Irjen Pol Imam Sugianto.

BACA JUGA :  Cek Jalan Lintas Gumitir yang Retak, Kapolres Jember Himbau Kendaraan Berat Lewat Jalur Pantura

Kapolda Jatim menegaskan kepada para Bintara remaja Polri yang dilantik agar mengimplementasikan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang telah diperolehan selama mengikuti pendidikan.

“Terus kembangkan pengetahuan dan keterampilan dalam mendukung pelaksanaan tugas, jangan pernah berhenti untuk belajar, berlatih mengembangkan ilmu dengan terus memperbanyak refrensi dan literasi,” tambah Irjen Imam Sugianto.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Imam Sugianto juga mengatakan didalam diri Bintara Polri baru tidak cukup dengan pengetahuan, tetapi juga harus ditanamkan semangat perjuangan dan stamina fisik yang prima.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *