Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang I

Reporter: HADI M
Editor: DM

“Dekati dan berikan pelayanan terbaik serta memberi solusi dari permasalahan yang berkembang,” tutur Irjen Imam Sugianto.

Langkah tersebut kata Irjen Pol Imam Sugianto adalah salah satu cara mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas agar semakin memperkuat citra positif Polri di mata masyarakat.

Kelima, Kapolda Jatim meminta agar setiap anggota Polri menjalin persaudaraan dengan teman TNI dan seluruh komponen bangsa serta komunikasi positif dengan seluruh elemen masyarakat, guna memelihara stabilitas kamtibmas yang kondusif.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa Ditangkap Propam

Keenam, Kapolda Jatim meminta agar anggota Polri menjadi Polisi pembelajar dengan terus mengembangkan diri melalui peningkatan pengetahuan dan keterampilan untuk menghadapi tantangan tugas yang terus berubah.

Sebelum mengakhiri amanat tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol. Imam Sugianto juga menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Kasepolwan, Kapusdik Brimob, Kapusdik Polair Lemdiklat Polri dan Ka SPN Polda Jatim beserta seluruh staf, pengasuh, instuktur, tenaga pendidik dan tenaga kependidikan.

BACA JUGA :  Pejabat Kepolisian di Sidoarjo Dirotasi

“Saya sampaikan terimakasih atas semangat dan keikhlasan semua pihak dalam memberikan dedikasi terbaik bagi terselenggaranya Pendidikan Pembentukan Bintara dan Tamtama Polri gelombang I Tahun Anggaran 2024,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga meminta agar kegiatan Pendidikan dan Pembentukan Bintara Polri yang sudah dilaksanakan agar senantiasa dievaluasi secara mendalam dan menyeluruh.

Hal itu lanjut Kapolda Jatim agar penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan dimasa yang akan datang menjadi lebih baik, serta adaptif guna menghasilkan SDM Polri yang modern, unggul dan profesional, Patuh hukum.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *