Kapolda Jatim Lantik Pengurus PBVSI Kabupaten Jember Masa Bhakti 2024-2028

Reporter: HADI M
Editor: DM

JEMBER,transnews.co.id – Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si.Ketua Umum Pengprov PBVSI Jatim, yang juga menjabat sebaga Kapolda Jatim telah melantik pengurus Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) Kabupaten Jember untuk periode 2024-2028, di Aula Pendopo Wahyawibawa Graha, Pemkab Jember. Minggu (3/11/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan SK Nomor 77/Skep/PBVSI-VIII/2024 yang diterbitkan pada 20 Agustus 2024. Dalam kepengurusan ini, Kapolres Jember, AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., didapuk sebagai Ketua Umum PBVSI Jember. Selain itu, H. Ponimin dilantik sebagai Wakil Ketua Umum, Kasat Reskrim AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, S.T.K., S.I.K., sebagai Ketua Harian, dan Nita Harmiani, S.H., sebagai Bendahara, beserta jajaran pengurus lainnya.

BACA JUGA :  Papan Proyek Tidak Ada, Kontraktor Proyek Jembatan Kena Tegur

Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si.Ketua Umum Pengprov PBVSI Jatim menyerahkan SK Kepengurusan ke AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si, sebagai Ketua Umum PBVSI Jember

Pada kesmepatan itu, Irjen. Pol. Imam Sugianto berharap agar PBVSI Jember dapat terus berkembang dan menghasilkan atlet-atlet bola voli yang berprestasi di tingkat internasional. “Saya berharap Jember bisa melahirkan atlet voli yang membanggakan Indonesia, seperti Mega. Selain itu, semoga Jember juga aktif dalam membina cabang olahraga lainnya,” ucap Kapolda.

BACA JUGA :  Satreskrim Polres Lamongan Berhasil Ungkap 2 Kasus Curas dan 1 Kasus Kekerasan

Acara pelantikan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Pengprov PBVSI Jatim, Kadispora Kabupaten Jember Dr. H. Edy Budi Susilo, M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Jember Ahmad Halim, S.Sos., Ketua KONI Kabupaten Jember Sutikno, serta perwakilan pengurus klub bola voli di Jember.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *