Kapolda Jatim Membuka Secara Resmi Gerai Layanan SIM dan SKCK

Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto, saat launching gerai SIM Pasar di Kaza Mal Surabaya, Selasa (18/4).
Kapolda Jatim Irjen Pol. Toni Harmanto, saat launching gerai SIM Pasar di Kaza Mal Surabaya, Selasa (18/4).

SURABAYA, transnews.co.idKapolda Jawa Timur Irjen Pol Dr.Toni Harmanto didampingi Waka Polda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan dan Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol M Taslim Chairuddin, membuka secara langsung Launching gerai SIM Pasar, yang dilaksanakan di Kaza Mal Surabaya, Selasa (18/4/2023).

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Toni Harmanto, dalam sambutannya menyampaikan, dibukanya gerai SIM Pasar diharapkan dapat lebih memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan Kepolisian dalam hal ini mengurus SIM.

” Hal tersebut merupakan bagian wujud upaya jajaran Polda Jatim sesuai dengan kebijakan Presiden dan Kapolri yang terus memberikan ruang bagi pelayanan publik agar lebih murah, cepat dan sederhana.

Lebih lanjut, Irjen Pol. Toni Harmanto, bahwa hal tersebut merupakan ajtualisasi yang dilakukan oleh jajaran Polrestabes yang didukung Dirlantas semoga menjadi embrio bagi tempat tempat lain. Karena sentuhan di dua Kecamatan Surabaya Timur dan Utara, menjadi potensi apalagi disini menjadi sentral salah satu pusat pasar tradisional,” kata Irjen Pol Toni Harmanto.

Menurut Kapolda Jatim, sentuhan ini yang memang perlu dibangun untuk layanan public dan tidak hanya layanan SIM namun juga layanan SKCK.

“Tentunya kita berharap ini menjadi langkah bagi menimbulkan kepercayaan di publik memastikan sesuatu yang terbaik bagi masyarakat,” tambahnya.

Gerai pelayanan publik perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK ini jika terus dirasakan manfaat masyarakat nanti perbaikan tempat ini terus dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com