Kapolda Jatim Pimpin Apel Operasi Patuh Semeru 2024

Reporter: HADI M
Editor: DM

SURABAYA,transnews.co.id – Polda Jawa Timur menggelar Apel Operasi Patuh Semeru 2024, di Lapangan Mapolda Jatim, pada Senin (15/7/2024).

Operasi ini nantinya akan berjalan selama 14 hari di seluruh Jawa Timur, mulai dari tanggal 15 Juli sampai dengan tanggal 28 Juli 2024.

Tema operasi pada kali ini adalah “Tertib Berlalulintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas.”

Tema tersebut, menekankan pentingnya keselamatan dan ketaatan berlalulintas sebagai bagian upaya mencapai kemajuan Indonesia.

BACA JUGA :  Polda Jatim Siapkan 24.110 Dosis Vaksin untuk Masyarakat Jawa Timur

Dalam amanatnya Kapolda Jatim, Irjen Pol Drs. Imam Sugianto,M.Si mengatakan, kegiatan operasi ini mengedepankan upaya preventif, preventif dan represif.

“Persentase preventif dan preventif 40 persen kemudian represif 20 persen di” kata Irjen Pol Imam Sugianto usai memimpin apel, Senin (15/7/2024).

Kapolda Jatim menjelaskan berdasarkan analisa data pelanggaran lalu lintas pada periode Januari-Juni 2024 mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2023, dimana pada tahun 2023 turun 13,69 persen.

BACA JUGA :  Polda Jatim Turunkan 14 Alat Berat untuk Bantu Evakuasi Korban Erupsi Semeru

“Ini modal awal yang cukup baik untuk pagelaran Operasi Patuh Semeru 2024 kali ini,”ungkap Irjen Imam Sugianto didampingi oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Akhmad Yusep Gunawan.

Kapolda Jatim berharap dengan diselenggarakan operasi ini pelanggaran lalu lintas termasuk kecelakaan itu di bulan bulan berikutnya bisa menurun signifikan.

“Mudah mudahan di akhir tahun 2024 evaluasi data bisa disajikan dengan penurunan angka kecelakaan signifikan,”ungkap Irjen Imam Sugianto.

BACA JUGA :  Keluarga Besar Polsek Puger Gelar Halal Bi Halal 1 Syawal 1444 H

Kapolda Jatim juga menegaskan hal – hal pelanggaran sekecil apapun yang dilakukan masyarakat dalam berkendara akan menjadi fokus sasaran pelaksanaaan selama Operasi Patuh Semeru 2024.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *