Kapolda Jatim Resmikan Gedung Command Center dan SPKT Polres Jember

Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Nico Afinta saat melakukan kunjungan kerja di Polres Jember dalam rangka peresmian Gedung Command Center dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember, Rabu (22/12/2021).

Jember, Transnews.co.id – Kapolda Jawa Timur dan Wakapolda Jawa Timur bersama Pejabat Utama (PJU) Polda Jatim, melakukan kunjungan kerja di Polres Jember dalam rangka peresmian Gedung Command Center dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Jember, serta memberikan pengarahan kepada personil Polres Jember, Rabu (22/12/2021).

Pelayanan Command Center tersebut, merupakan inovasi dalam pelayanan publik berbasis teknologi informasi, khususnya dalam menghadapi era revolusi industri 4.0 untuk mempercepat akselerasi informasi yang didapat dari masyarakat.

BACA JUGA :  Polwan Jember Gelar Pamor Keris, Sasar Jalur Segitiga Emas

Pelaksanaan tugas di command center tersebut, didukung oleh beberapa fungsi diantaranya, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Polri, yang bertugas melakukan pengecekan jaringan komunikasi agar berfungsi dengan baik. Seperti fungsi Reskrim, untuk dapat melakukan cyber Patrol, menginput laporan Polisi , serta rekap CRS. Fungsi lalu lintas melaksanakan pemantauan arus lalu lintas melalui CCTV, dan update data laka Lantas. Sedang fungsi Humas melaksanakan patroli siber media, dan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui sosialisasi media. Dan fungsi Intelkam untuk melakukan update kegiatan masyarakat.

BACA JUGA :  Kapolres Jember Beri Reward dan Punishment Kepada Anggota Polres dan Polsek Jajaran

Setelah meresmikan gedung baru pelayanan SPKT, Humas dan Sat Intelkam, Kapolda Jatim memberikan arahan kepada anggota Polres Jember di aula Rupatama Polres Jember.

Dalam arahannya, Kapolda Jatim Irjen Pol Dr. Nico Afinta menyampaikan, seluruh personil Polda Jatim khususnya Polres Jember harus mengerti dan memahami akan TWT (Tugas, Wewenang dan Tanggung jawab) dimasing – masing Satker dan Fungsi sehingga dapat melaksanakan tugas dengan baik.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait