“Tepat mulai tanggal 26 Juli 2021, warga yang sedang menjalani isolasi mandiri (isoman) rencananya akan dipindahkan ke lokasi isolasi terpusat yang sudah disediakan oleh pihak Forkopimda Jatim,” jelasnya.
Isolasi terpusat ini, kata Pangdam, wajib hukumnya. Harus diadakan dan bukan sebuah seremonial. Tidak ada lagi isolasi mandiri,” tegasnya (HD) Editor:Nas