Kapolda Jawa Timur mendapat Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI

Kapolda Jatim Irjen Pol.Nico Afinta

Surabaya, Transnews.co.id – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta, mendapat anugrah Bintang Bhayangkara Pratama dari Presiden RI Ir. Joko Widodo.

Upacara Penganugrahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama tersebut dipimpin langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Rupatama Mabes Polri dan diikuti secara Virtual oleh Kapolda Jatim di Ruang kerja kapolda jatim.Kamis (30/12/21).

Tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama dalam upacara tersebut, diberikan kepada 74 perwira tinggi (Pati) dan ASN, terdiri dari 61 Pati Polri, 8 Pati TNI dan 5 pejabat dari ASN.

BACA JUGA :  Kapolda Jatim Lantik 394 Bintara Polri Gelombang I

Dalam sambutannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengucapkan, terima kasih kepada perwira tinggi TNI yang telah membantu kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Polri serta ASN yang telah berkontribusi terhadap transformasi organisasi Polri.

“Kepada perwira tinggi Polri yang menerima tanda kehormatan, laksanakan transformasi kepada seluruh anggota dengan memberikan contoh yang baik, sehingga tidak terjadi kembali penyimpangan yang dilakukan oleh anggota Polri,” kata Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, dalam sambutannya, Kamis (30/12/2021).

BACA JUGA :  Wujudkan Pilkada Damai dan Kondusif, Divhumas Polri Gelar FGD di Jawa Timur

Berikut daftar 8 pati TNI dan 5 ASN yang mendapatkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Pratama :
Letjen TNI Muhamad Herindra, M.A., M.Sc., jabatan Wamenhan RI
2.Letjen TNI R. Wisnoe Prasetja Boedi jabatan Irjen AD

PATI TNI,
Letjen TNI Eko Margiyono, M.A., jabatan Kasum TNI
4.Letjen TNI A.M. Putranto, S.Sos., jabatan Dankodiklatad

Letjen TNI Joni Supriyanto, jabatan Kabais TNI
Letjen (Mar) TNI Bambang Suswantono, S.H., M.H., M.Tr. (Han), jabatan Irjen TNI
Marsdya TNI Imran Baidirus, S.E., jabatan Pangkogabwilhan II
Letjen TNI Suharyanto, S.Sos., M.M., jabatan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Aparatur Sipil Negara

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait