Kapolda Riau Apresiasi Penanganan Covid-19 Kota Dumai

Dumai, Transnews.co.id – Walikota Dumai H. Paisal mengikuti Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) penanganan Covid-19 serta Vaksinasi untuk Provinsi Riau melalui zoom meeting, bertempat di Command Centre Polres Dumai, Senin (07/03).

Ada beberapa hal yang menjadi pembahasan dalam rapat ini yaitu, capaian percepatan laju vaksinasi untuk Provinsi Riau secara nasional sampai dengan 07 maret 2022, ketersediaan Rumah Sakit Darurat serta integrasi data dalam penanganan Covid-19.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal, S.I.K, M.H dalam paparannya menyampaikan bahwa perkembangan kasus Covid-19 yang terjadi di Provinsi Riau butuh perhatian khusus seperti ketersediaan fasilitas Rumah Sakit serta mempercepat memberikan vaksinasi kepada masyarakat.

BACA JUGA :  Milad MTS Al-Falah, Wali Kota Dumai Serahkan Piala Kepada Para Tahfidz Qur'an

“Kita juga perlu perhatikan ketersediaan tempat tidur di rumah sakit rujukan Covid-19 yang ada di Provinsi Riau, untuk isoter dan isoma perlu kita perhatikan jangan sampai kita lalai, kami dari Polda Riau mengapresiasi kepada semua Polres yang telah menangani penanganan Covid-19 dengan yang baik dan menarik masyarakat dengan cara seperti memberikan doorprize atau hadiah seperti naik umrah yang ada di Kota Dumai kemarin,” ucapnya.

BACA JUGA :  Wali Kota Dumai Serahkan Bantuan untuk Korban Bencana Gempa Pasaman

Lebih lanjut beliau juga mengucapkan terima kasih kepada kepala daerah serta seluruh jajaran yang telah membantu untuk mempercepat vaksinasi di Provinsi Riau.

“Terima kasih saya ucapkan kepada Walikota dan Bupati serta seluruh jajaran dari kepolisian yang ikut membantu, kinerjanya dan semangatnya luar biasa, perintah dari Bapak Presiden minimal 70 persen sebelum bulan puasa untuk pemberian dosis kedua dapat tercapai,” harapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait