Tahun 2017 DPO turun menjadi 7 orang, tahun 2019 naik menjadi 10 orang dan ditangkap 3 orang dalam perkembangannya DPO Kembali naik menjadi 18 orang yang diatas gunung biru.
Dalam operasi tinombala tahap II 2020 Polri sudah menangkap 5 DPO dan 17 orang diluar DPO yang diketahui membawa peralatan termasuk bahan peledak untuk membuat bom.
“Jadi operasi tinombala itu baru bisa kita hentikan apabila semua teroris yang ada di poso itu baik yang berada di atas gunung ataupun yang berada dibawah ditangkap dan diselesaikan masalahnya. Namun saat ini hanya dilakukan proses hukum penangkapan untuk yang berada diatas,sedangkan yang dibawah tidak digarap,”jelas Kapolda lagi.
Masih menurut Kapolda, persoalan dibawah ini bukan persoalan Polisi, seperti contoh ada kelompok-kelompok disana yang membina teroris, ada pesantren yang tidak jelas ijinnya, tidak jelas kurikulumnya, tidak jelas bahan ajarnya, tidak jelas pengajarnya, tidak jelas sikapnya. Itu bagian siapa yang melakukan pengawasannya. Itu tentu bagian pemerintah, termasuk pemerintah daerah.Ada kementrian agama itu mestinya melakukan penelitian soal ijin mendirikan pondok pesantren.
Kita tahu bagamaina masyarakat disana terpapar, maka perlu upaya-upaya untuk merubah mindset mereka untuk tidak menjadi teroris atau pemerintah harus membuat programnya bagaimana mereka-mereka bisa diberikan pelatihan.
“Selama yang dibawah tidak dikelola dengan baik, maka operasi tinombala ini tidak akan berhenti,” Kapolda. (Al/HMs PoldaSulteng)