Kapolres Blitar Kota Beri Penghargaan Delapan Atlet Pencak Silat “Piala Kapolda Jatim”

Blitar, Transnews.co.id – Delapan atlet berprestasi yang mewakili Kota Blitar dalam kejuaraan Turnamen Pencak Silat Remaja Kapolda Jatim 2021 mendapat penghargaan dari Polres Blitar Kota.

Bertempat di halaman Mapolres Blitar Kota, penghargaan (reward) diserahkan langsung oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Dr Yudhi Hery Setiawan SIK MSi yang didampingi oleh PJU Polres dan disaksikan pengurus IPSI, dan KONI Kota Blitar, Senin (13/12/2021) pagi.

Demi mencari pesilat-pesilat muda yang berprestasi, Polresta Blitar Kota mengirimkan atlit Pencak Silat dalam Turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim di gedung Mahameru Mapolda Jatim.

BACA JUGA :  Options Progres Fisik Revitalisasi Terminal Patria Tipe A Kota Blitar Desember Capai 90 Persen

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kadispora Kota Blitar, Ketua IPSI Kota Blitar dan KONI Kota Blitar serta Panitia Seleksi Serta Seluruh Atlet yang telah berpartisipasi dalam mengikuti seleksi dan juga pertandingan Turnamen Piala Kapolda Jatim Tahun 2021,” Ucap AKBP Yudhi

Peserta Putra yang berangkat Turnament Kapolda Jatim Cup atas nama Satria Bima Januardy ( Kelas G ), M Pulung Sudrajat ( Kelas D), Delezia Lumen Cristy ( Kelas E), Dimas Zainul Arifin ( Kelas F),  dan peserta Valentina Salabessy ( Kelas C ), Melani Nimatul ( Kelas D ), Tutut Hidayani ( Kelas E ), Hera Eka Sari ( Kelas E )

BACA JUGA :  Tutup Turnamen Pencak Silat, Kapolda Jatim Harap Tak Ada Lagi Konflik Antar Perguruan

Mewakili Polres Blitar Kota mengikuti Turnamen Pencak Silat Remaja Piala Kapolda Jatim bersama 291 atlit dari 39 Polres Jajaran, yang digelar selama 4 hari, dari tanggal 26 sampai dengan 29 November 2021. Dari masing – masing Polres jajaran menghadirkan 8 kelas yang sudah melalui pertandingan seleksi tingkat kab/kota di tiap-tiap polres, yang terdiri dari 4 putra dan 4 putri

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait