Kapolres Cianjur : Dari 794 Kasus, Diselesaikan 652 Kasus Selama Tahun 2019

Cianjur,TransNews.co.id- Kapolres Cianjur, AKBP Juang Andi Priyanto saat menggelar Jumpa Pres usai apel persiapan malam tahun baru, di Mapolres Cianjur,Selasa petang (31/12/19) mengatakan secara garis besar kasus yang ditangani Polres Cianjur selama 2019 ada 794 kasus dan yang diselesaikan sebanyak 652 kasus.

“Jika dipersentase yang berhasil diselesaikan sebesar 82 persen,” ungkap Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, pihaknya berhasil menekan terjadinya tindak pidana sebesar 41 persen.

“Untuk kejadian lakalantas ada 226 kejadian dan 224 dapat diselesaikan atau sebesar 99 persen,” terang Kapolres.

Untuk pengamanan tahun baru,lanjut Kapolres, pihaknya bersama Muspida melaksanakan dan menghimbau agar merayakannya tak perlu berlebihan,” pintanya.

Ditempat yang sama, Dandim 0608 Cianjur Rendra Dwi Ardhani mengatakan pihaknya siap memback up Polres bekerja dengan instansi lain dengan menempatkan personil 150 orang.

“Kami Ada standby on call, sehingga sewaktu ada kejadian kami siap memback up,” ujar Dandim.

Sedangkan Ketua MUI Cianjur H. Abdul Rauf, mengatakan MUI sudah mengeluarkan surat edaran kaitan bagaimana menyikapi tahun baru jangan sampai merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami imbau dimanfaatkan dengan musahabah zikir di tempat ibadah,” tandasnya. (Nas/Mal)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com