Kapolres Jember Beri Sepeda kepada Pelajar

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Kapolres jember berikan sepeda kepada pelajar yatim piatu
Kapolres jember berikan sepeda kepada pelajar yatim piatu

JEMBER,transnews.co.id – Kisah seorang pelajar yang harus jalan kaki bahkan berlari setiap hari untuk pergi dan pulang sekolah, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi mencari dan kunjungi rumah anak tersebut.

Ia adalah Muhamad Alif, seorang anak pelajar yatim piatu yang tinggal di Lingkungan Cupu, Kelurahan Baratan, Kecamatan Patrang.

Kapolres Jember didampingi Kasatlantas AKP. Ahmad Fahmi Adiyatma, Danramil Patrang Kapten Caj Agus Teguh Yuwono dan Kapolsek IPTU Suparman S.Pd menunjukkan empatinya dengan memberikan bantuan berupa sebuah sepeda gunung dan perlengkapan sekolah.

BACA JUGA :  Tiga Hari Road Show Perijinan, Pemkab Jember Targetkan Lebih 900 Perijinan

Dengan mendapatkan sepeda dari Kapolres Jember, kini Muhamad Alif, sudah tidak lagi berjalan kaki sejauh Lima kilometer untuk pergi dan pulang sekolah.

“Tak jarang, adik Alif ini juga harus berlari ketika pergi ke sekolah karena takut terlambat,”ujar AKBP Bayu Pratama di rumah Alif,Kamis (1/8).

Kapolres Jember ini juga mengakui perjuangan Alif yang gigih demi menuntut ilmu meski harus berjalan kaki saat pergi dan pulang sekolah.

BACA JUGA :  Kapolres Jember Pimpin Upacara HUT Satpam Ke-42, Apresiasi Tugas Satpam

Aktivitas Alif ini diketahui Kapolres Jember setelah mendapatkan informasi dari anggotanya yang melihat kondisi Alif.

“Ada anggota saat berpatroli di wilayah Baratan sini, lalu melaporkan ke saya,”kata AKBP Bayu Pratama.

Kapolres jember selain memberikan sepeda juga berikan satu set perlenkapan olaraga kepada Alif
Kapolres jember selain memberikan sepeda juga berikan satu set perlenkapan olaraga kepada Alif

Ia mengaku sangat terharu mendengar kisah Alif. Di usianya yang masih sangat muda, ia sudah menunjukkan semangat luar biasa untuk belajar meski harus menempuh perjalanan yang berat setiap hari.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *