Kapolres Jember Beri Sepeda kepada Pelajar

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Kapolres jember berikan sepeda kepada pelajar yatim piatu
Kapolres jember berikan sepeda kepada pelajar yatim piatu

“Semoga dengan bantuan ini, adik Alif dapat lebih fokus pada pendidikannya dan meraih cita-citanya,” ujar AKBP Bayu Pratama.

Kapolres Jember menekankan pentingnya dukungan kepada generasi muda, terutama mereka yang berada dalam kondisi kurang beruntung.

“Kami, dari jajaran Polres Jember, akan terus berupaya membantu masyarakat, khususnya anak-anak seperti Alif, yang memiliki tekad kuat untuk belajar dan meraih masa depan yang lebih baik,” tambah AKBP Bayu Pratama.

BACA JUGA :  PMI Kabupaten Jember Terus Perkuat Pelayanan pada Masyarakat

Ia mengatakan, pemberian sepeda dan perlengkapan olahraga ini tidak hanya meringankan beban Alif, tetapi juga memberikan inspirasi dan motivasi kepada anak-anak lain di lingkungan sekitar.

“Bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya Polres Jember untuk lebih dekat dengan masyarakat dan memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas hidup warga,”pungkas Kapolres Jember.

Sementara itu, Alif nampak gembira meskipun air matanya sempat menetes saat menerima bantuan dari Kapolres Jember.

BACA JUGA :  Perwakilan Nelayan Kecil dari 4 Kecamatan Menolak dan Keberatan atas Penggunaan Alat Tangkap Jenis Jaring Slerek

Ia mengaku kaget ketika ada rombongan Polisi bersama Tentara mendatangi rumahnya.

“Iya, awalnya saya takut ada banyak Pak Polisi katanya cari saya,” ujar Alif.

Namun setelah mengetahui kedatangan rombongan Polisi yang ternyata adalah Kapolres Jember itu, Alif menjadi senang.

“Terima kasih banyak, Pak Kapolres. Dengan sepeda ini, saya tidak perlu berlari lagi ke sekolah dan bisa lebih cepat sampai,” ujar Alif dengan mata berkaca-kaca.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *