Kapolres Jember Berikan Reward Kepada Anggotanya dan 2 Dokter

Juga dari Satlantas dan SPKT yaitu 1.Bripda Dika Debiantara Yuda Banit Turjawali 2.Bripda Saputro Agung Wibowo Banit Turjawali Satlantas yang menginisiasi program pelatihan Safety Training para Disabilitas dan Driver ojek online,dan Sky 1.Bripka Roni Yoni fata Banit Spkt sebagai petugas pelayanan yang ramah, sopan dan disiplin sehingga meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk mempertahankan wbbm. serta 3.Aipda mahar Syarif Rahman S.kom Ps Kanit Bhabinkamtibmas yang menganev manual satu persatu aplikasi Bos sebanyak 248 batin Kamtibmas.

BACA JUGA :  Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Puger Ringkus Pelaku Penganiyayaan

Sedangkan anggota Polsek Jajaran yang mendapatkan Reward adalah ,1.Bripka Gandi Ferdianto SH MH banit Binmas Polsek Kaliwates menggagalkan percobaan bunuh diri seseorang di lantai 4 pertokoan Johar plaza,2 Aiptu Bondan Sutowo KaSpkt,3.Bripka Eko Prasetyo Bintara Spkt,4.Aipda Benny Wicaksono PS Kanit Reskrim,5.Aiptu Mustafa Ps.Kanit Intelkam yang semuanya merupakan anggota Polsek Sukowono di Polsek sukowono yang berhasil melaksanakan tugas dalam menertibkan masyarakat saat terjadinya aksi Sound System.

BACA JUGA :  Langkah Cepat Polisi RW di Jember, Berhasil Selamatkan Bayi yang Ditemukan Warga

Selain itu ada masyarakat umum yang diberikan Reward oleh Kapolres Jember atas prestasinya dalam percepatan vaksinasi manual dosis 1 dan 2 terbanyak di Kabupaten Jember periode Februari sampai dengan Maret tahun 2022.yang diberikn kepada Dokter Wiga Wahyu Wijayanti Kepala Puskesmas Puger dan Dokter Nur Fadilah Kepala Puskesmas kasihan.

Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo SIK SH dalam amanatnya mengatakan pemberian reward dan punishment ini merupakan salah satu bentuk penghargaan dan perhatian dari pimpinan.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait