JEMBER, transnews.co.id – Sebanyak 17 anggota Kepolisian Resor Jember memperoleh reward atau penghargaan terhadap prestasinya.
Pemberian reward berlangsung saat apel pagi di halaman Mapolres Jember pada Rabu, 28 September 2022.
“Tadi, kita sudah menyaksikan beberapa rekan-rekan yang hari ini menerima reward. Tentunya, menjadi kebanggan kita bersama,” ucap Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo.
Tampak diantara penerima reward adalah penyidik-penyidik yang berhasil membongkar kasus korupsi.
Yakni: Sigit Hermawan, Dwi Sugiyanto, Andi Ika Pambudi, Moch. Rizzal Hariyanto, dan Alfan Affandi. Mereka ini merupakan penyidik yang bertugas di Unit Pidana Khusus Satreskrim.
Beberapa kasus rasuah telah berhasil dibongkar oleh unit tersebut. Seperti, operasi tangkap tangan skandal korupsi Dispendukcapil, penyalahgunaan dana rehab Pasar Balung Kulon, hingga penyelewengan anggaran honor pemakaman jenasah korban Covid-19.
Reward juga diberikan untuk polisi-polisi yang sukses menangani kasus pidana umum, bahkan yang telah bekerja baik dalam hal pengamanan, bidang lalu lintas, dan sektor pelayanan sangat baik kepada masyarakat.
Menurut Hery, setiap anggota Polri wajib memiliki komitmen penegakan hukum, selalu bertindak dengan integritas, serta menjalankan disiplin.
“Hal positif yang harus ditiru. Untuk itu perlu adanya komitmen, integritas, dan disiplin,” seru perwira yang pernah 10 tahun menjadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
Hery menyatakan, disamping memberi reward, pihaknya juga memberlakukan sanksi kepada polisi yang terbukti melanggar disiplin.