Memperingati hari ulang tahun (HUT) Bhayangkara ke 77 dan 10 Muharam, Polres Jember berikan santunan kepada anak yatim piatu, di Masjid Nurul Hidayah, Dusun Krajan dua, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Jumat ( 28/7/2023 ).
Kapolres Jember AKBP. Moh. Nurhidayat, SH. SIK. MM., bersama Kapolsek Puger Eko Basuki Teguh Argowibowo, SH., dan ketua Bhayangkari ranting puger Ny. Faiqo Eko Basuki beserta anggota polsek puger, melaksanakan kegiatan santunan anak yatim piatu.
Kapolres Jember melalui Kapolsek Puger menyampaikan, “kegiatan hari ini yang kami lakukan adalah memberikan santunan kepada 30 anak yatim yang berasal dari desa puger dan desa mojosari kecamatan puger,” unkapnya.
Kapolsek Puger menambahkan, santunan anak yatim ini adalah bentuk kepedulian kami dan komitmen.
“Polri untuk saling berbagi kepada warga yang kurang mampu dan semoga apa yang kami berikan ini bermanfaat,” tuturnya.
Lebih lanjut Eko menjelaskan bahwa bersedekah kepada anak yatim sangatlah dianjurkan dalam ajaran Agama Muslim, dan amalan yang baik untuk kita agar selalu ingat kepada ALLAH SWT.
Memberikan santunan kepada anak yatim pada 10 Muharam juga menjadi salah satu ibadah yang dianjurkan untuk umat muslim serta ketika mengusap kepala anak yatim sebaiknya kita juga membaca doa doa agar selalu dilimpahkan rezeki dari ALLAH SWT.
“Adanya keutamaan menyantuni anak yatim di janjikan ALLAH SWT, Dalam surat Al Baqarah ayat 261,” jelasnya.