JEMBER, transnews.co.id – Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2023, Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH., bersama jajaran Forkopimda menandatangani kesepekatan kegiatan gerpas pohon ( pemotongan ranting pohon yang dinilai membahayakan ketika terjadi angin kencang ).
Penandatanganan kesepakatan gerpas pohon di wilayah Kabupaten Jember tersebut dilaksanakan saat Forkopimda Jember dan sejumlah jajaran perusahaan BUMN menggelar apel bersama di alun – alun Jember, Selasa (24/1/2023).
Kapolres Jember AKBP. Hery Purnomo SIK. SH, dalam kesempatan tersebut menyatakan, bahwa apel bersama K3 Nasional ini sebagai upaya untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja dan pencegahan penyakit, sehingga produktivitas masyarakat Jember menjadi lebih baik.
Apel K3 Nasional ini, merupakan awal kegiatan Forkpimda untuk melakukan penggerepesan pohon di kawasan perkotaan dan juga kecamatan-kecamatan di Jember untuk mengurangi angka kecelakaan kerja, salah satunya bahayanya keberadaan pohon dan ranting yang bisa mengancam keselamatan pengendara dan juga masyarakat,” jelas Kapolres Jember.
Dalam apel yang dipimpin langsung oleh Bupati Jember H. Hendy Siswanto juga dihadiri oleh Wabup Jember, Dandim 0824,Kajari, Pj. Sekda Jember, sejumlah Kepala OPD Jember, Camat, para Lurah, serta relawan dan tim.
Sementara Bupati Jember H. Hendy Siswanto, dalam sambutannya yang membacakan amanat Menteri Tenaga Kerja RI menyatakan, bahwa momentum hari K3 Nasional tahun 2023, diharapkan bisa mendorong budaya K3 yang lebih baik, terutama dalam mengurangi resiko kecelakaan kerja.