Kapolres Jember dan Ketua Bhayangkari Resmikan Renovasi Gedung TK Kemala Bhayangkari 32 Mayang

Reporter: IRFAK
Editor: DM
ketua bayangkari didampingin Kapolres Jember saat menandatangani Prasasti
ketua bayangkari didampingin Kapolres Jember saat menandatangani Prasasti

JEMBER,transnews.co.id – Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si., bersama Ketua Bhayangkari Cabang Jember yang juga Ketua Yayasan Kemala Bhayangkari Cabang Jember, Ny. Adel Bayu Pratama, meresmikan renovasi Gedung TK Kemala Bhayangkari 32 Mayang, Jum’at, (31/1/2025)

Acara peresmian berlangsung seremonial dan dihadiri oleh Wakapolres Jember Kompol Ferri Dharmawan beserta Ny. Putri Ferri Dharmawan, Pejabat Utama (PJU) Polres Jember, pengurus Bhayangkari Cabang Jember, Kepala Desa Mayang Eli Febrianto, serta pengurus PAUD Mayang.

BACA JUGA :  Warga Puger yang Tergabung Dalam PTGS Menggelar Deklarasi Wes Wayae Wong Puger Makmur

Renovasi ini merupakan respons cepat Yayasan Kemala Bhayangkari Jember setelah menerima pengaduan dari pengurus PAUD Mayang yang mengungkapkan bahwa sejak didirikan pada tahun 1971, gedung TK tersebut belum pernah direnovasi. Keadaan ini menyentuh hati Ny. Adel Bayu Pratama yang kemudian berinisiatif untuk memperbaiki fasilitas pendidikan tersebut.

Dalam sambutannya, Kapolres Jember AKBP Bayu Pratama Gubunagi menegaskan bahwa Polri memiliki kepedulian terhadap pendidikan anak-anak Indonesia. Salah satu bentuk dukungan terhadap program pemerintah adalah dengan membantu menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi anak-anak usia dini.

BACA JUGA :  Tidak Ada Rotan Akar pun Jadi, Kafe Dolanan pun Bisa Jadi Tempat Digelarnya Giat Vaksinasi

Sementara itu, Ketua Bhayangkari Cabang Jember, Ny. Adel Bayu Pratama, menekankan pentingnya pendidikan usia dini dalam membentuk generasi yang berakhlak, mandiri, disiplin, serta kreatif. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggung jawab bersama demi mencetak generasi penerus bangsa yang unggul.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *