Kapolres Jember Pimpin Serah Terima Jabatan 

Reporter: IRFAK
Editor: DM
Kapolres AKBP Moh Nurhidayat,sa at pimpin serah terimah jabatan
Kapolres AKBP Moh Nurhidayat,sa at pimpin serah terimah jabatan

JEMBER, transnews.co.id – Halaman Mako Polres Jember menjadi saksi pelaksanaan serah terima jabatan (sertijab) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jember, AKBP Moh Nurhidayat. Acara ini melibatkan beberapa pejabat utama Polres Jember, menandai langkah baru dalam kepemimpinan di awal tahun baru ini dalam lingkungan Kepolisian Jember, Kamis, (04/01/2024).

Serah Terima Jabatan tersebut mencakup Wakapolres Jember Kompol Hendry Ibnu Indarto SH, S.I.K, M,si yang akan melanjutkan pendidikannya digantikan oleh Kompol Jimmy H Hasiholan Manurung yang sebelumnya sebagai Wakapolres Bangkalan.

BACA JUGA :  Cegah Peredaran Narkotika dan Okerba, Polres Jember Dirikan Posko Konsultasi Narkoba

Kepala Bagian Operasional (Kabaops), dua Kapolsek, dan sejumlah pejabat penting di dalam Polres Jember juga dalam rotasi jabatan. Keberadaan para pejabat baru diharapkan dapat memberikan warna baru dan semangat baru dalam menjalankan tugas di wilayah hukum Jember.

Dalam sambutannya, Kapolres AKBP Moh Nurhidayat menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi di antara pejabat, serta menitikberatkan pada penguatan pelayanan kepada masyarakat. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat yang pindah tugas atas dedikasi dan kontribusi mereka selama bertugas di Polres Jember.

BACA JUGA :  Kapolres Jember Berikan Santunan Kepada 30 Anak Yatim
Waka Polres dan sejumlah pejabat utama Polres jember berganti
Waka Polres dan sejumlah pejabat utama Polres jember berganti

Wakapolres yang baru, Kabaops, Kapolsek, dan pejabat lainnya menyampaikan komitmen mereka untuk melanjutkan program-program unggulan yang telah dicanangkan sebelumnya. Mereka berjanji untuk bekerja dengan penuh dedikasi guna menciptakan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jember.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait