Lebak, TransNews.co.id- Pemerintah kabupaten lebak mengajak para aparat kepolisian, TNI dan tenaga kesehatan dibantu juga para para tokoh alimin ulama untuk memberikan edukasi dan peringatan agar masyarakat menghindari diri dari keramaian.
Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto SH, S.I.K, M. Si mengatakan pihak kepolisian akan membubarkan apabila terjadi kerumunan masyarakat, dan menghimbau kepada masyrakat yang akan menggelar pernikahan untuk di lakukan secara sederhana tidak mengadakan resepsi pernikahan.
“ Kita akan bubarkan apabila terjadi perkumpulan melibatkan banyak orang, dan untuk yang mau mengadakan resepsi pernikahan akan dilakukan pemberitahuan terlebih dahulu,” ungkap Kapolres,saat menghadiri Rakor penanganan Covid-19 di Lebak, Rabu (24/3/2020).
Sekda Lebak Ir. H. Dede Jaelani yang merupakan juga ketua Gugus Tugas penanganan Covid-19 di lebak juga pada rapat kali ini ingin memiliki kesepakan bersama dalam pencegahan covid 19, karena menurutnya Lebak sudah masuk dalam zona merah yakni beberapa kabupaten yang berbatasan dengan kabupaten lebak sudah ada yang terkena virus corona.
“Pemerintah meminta pada masyarakat untuk menjaga diri diam dirumah agar memutus rantai penyebaran virus corona, sehingga kita semua selamat dari ancaman virus yang mematikan itu, “pungkasnya. (Up/Herawati)