Kapolres Metro Depok: Operasi Patuh Jaya 2024 Berhasil Turunkan Lakalantas

Reporter: DiM
Kapolres Depok Kombes Pol. Arya Perdana. (dok. Polrestro Depok).
Kapolres Depok Kombes Pol. Arya Perdana. (dok. Polrestro Depok).

DEPOK,transnews.co.id – Kapolres Metro Depok Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Arya Perdana mengatakan, selama Operasi Patuh Jaya 2024 yang diadakan dari tanggal 15 hingga 28 Juli 2024, angka kecelakaan lalu lintas (lakalantas) di Kota Depok turun drastis.

“Lakalantas menurun sampai dengan 51 persen. Tujuan utama kami adalah menekan angka lakalantas yang terjadi di Depok ini,” tutur Kapolres Metro Depok, Senin (29/07/2024).

Ia mengatakan, selama operasi tersebut digelar, Polres Metro Depok menerima 15 Laporan Polisi (LP) dengan korban luka berat sebanyak 0 atau nihil, sedangkan korban luka ringan sebanyak 20 orang dengan taksiran kerugian materi Rp 4.400.000,.

BACA JUGA :  Mempererat Hubungan dan Sinergi, SWI Depok Ngopi Bareng Polres Metro Kota Depok

Menurutnya, angka lakalantas pada operasi tahun ini lebih rendah 50 persen dibandingkan Tahun 2023 yang berlangsung 10 hingga 23 Juli 2023.

Pada Operasi Patuh Jaya 2023, tercatat LP masuk sebanyak 29 LP, korban luka ringan sebanyak 33 luka ringan dan korban luka berat ada 4 dengan kerugian materi Rp10.700.000

Menurut Arya, turunnya angka lakalantas dicapai dengan gencarnya Satlantas Polres Metro Depok melakukan sosialisasi tertib lalu lintas dengan memasang 150 spanduk di lokasi strategis di Depok dan pembagian 2.400 brosur kepada pengguna jalan.

BACA JUGA :  Kapolres Bersama Dandim Salurkan Bantuan untuk Warga Lumajang

“Satlantas Polres Depok juga melakukan Police Go to School di 30 sekolah di Wilayah Kota Depok perihal Operasi Patuh Jaya 2024,” pungkasnya.

Selama Operasi Patuh Jaya 2024, personel Satlantas Polres Metro Depok melakukan 3.141 teguran kepada pengguna jalan agar ketertiban lalu lintas meningkat

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *