Ia melanjutkan, terkait adanya ketidak puasan salah satu pihak, Polres Probolinggo bersama Forkopimda sudah melakukan berbagai macam upaya termasuk penggalangan. Ia juga mempersilahkan bila pihak yang tidak puas dan memiliki bukti bisa menggugat ke PTUN.
Setelah pilkades selesai, ada pihak yang menyebarkan konten hoax sehingga menggerakkan masyarakat meminta klarifikasi. Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi menegaskan, pikades serentak di Kabupaten Probolinggo berlangsung aman dan tertib serta tidak ada insiden yang menyebabkan benturan fisik.
“Untuk cakades yang kalah jangan terlalu bersedih dan yang menang jangan bereuforia. Tetap jaga persatuan dan kesatuan. Kemenangan yang sesungguhnya adalah milik masyarakat. Semuanya jaga diri dan jangan sampai kegiatan pasca pilkades ini menyebabkan terjadinya penularan covid varian baru omicron,” pesan Kapolres Probolinggo. (hd)