Kapolres Sumenep Dampingi Dansat Brimob, Cek Kesiapan Personel Pengamanan Pilkades Serentak 2021

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya dampingi Dansat Brimob Polda Jatim saat pengecekan BKO personil pengamanan Pilkades serentak Sumenep

Sumenep, Transnews.co.id – Pilkades Serentak 2021 di Kab Sumenep akan berlangsung, Kamis besok ( 25/11/2021 ). Kapolres Sumenep, AKBP Rahman Wijaya mendapingi Dansat Brimob Polda Jatim melakukan pengecekan kesiapan BKO Personel pengamanan Pilkades ke sejumlah kecamatan di Sumenep.

Terdapat, 84 desa tersebar di 27 kecamatan yang akan melaksanakan pilkades serentak 2021, baik daratan dan kepulauan. Pengamanan Pilkades di siagakan BKO dari Personil Polda Jatim, Brimob dan Polrestabes/Polresta/Polres Jajaran Polda Jatim.

BACA JUGA :  Polda Jatim Terus Gelar Vaksinasi Anak

Kapolres Sumenep AKBP Rahman Wijaya mengingatkan, bahwa seluruh personil harus menjaga protokol kesehatan di tengah masyarakat serta para kontestan pilkades karena pelaksanaannya di tengah situasi pandemi covid-19. Dan personil pengamanan jangan segan untuk mengingatkan dan bahkan menindak siapa saja yang melanggar protokol kesehatan.

Pengecekan kesiapan personel, pertama dilakukan oleh Dansat Brimob ke wilayah Kecamatan Saronggi dan Desa Karduluk Kec Peragaan. “Sebanyak 461 personil Brimob yang disebar di 27 Kecamatan telah siap mengamankan pilkades serentak Kab Sumenep agar aman dan kondusif,” ucap Dansat Brimob Kombes Pol Amostian.

BACA JUGA :  Demi Kepastian Hukum, Kajari Sumenep Terapkan Asas Peradilan Cepat

Agar pesta Demokrasi Sumenep berjalan aman dan kondusif, para personil agar melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga di desa dan tokoh agama untuk diajak bersama-sama menyukseskan Pilkades Serentak Kab Sumenep secara jujur, adil, bersih dan bermartabat. Beda Pilihan Tetap Bersaudara.(hd).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait