Kapolres Tulungagung Beri Penghargaan Tigabelas Anggota Polri dan PNS Berprestasi

Tulungagung, Transnews.co.id – Tigabelas Anggota Polri dan PNS jajaran Polres Tulungagung mendapatkan penghargaan dari Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH.

Penyerahan penghargaan dilaksanakan di halaman Mapolres Tulungagung bersamaan kegiatan apel pagi jam pimpinan, Senin (31/01/2022).

Dalam sambutannya didepan pejabat utama Polres dan personil Polres Tulungagung, Kapolres AKBP Handono Subiakto menyampaikan beberapa hal diantaranya, pemberian penghargaan ini merupakan wujud apresiasi pimpinan kepada anggota yang berprestasi dalam menjalankan tugasnya secara baik penuh dedikasi yang tinggi.

BACA JUGA :  Polres Tulungagung Gelar Koferensi Pres, Ungkap 548 Kasus Kriminal, 149 Kasus Narkoba, 912 Kasus Laka Dan 3710 Pelanggaran Lalu Lintas di Tahun 2021

Kapolres mengucapkan selamat kepada penerima penghargaan dan berharap ini menjadi motivasi bagi anggota yang lain untuk bekerja lebih baik lagi.

“Keberhasilan ini jangan menjadikan kita berbangga diri dan bagi Anggota yang belum mendapat penghargaan, saya harapkan jangan putus asa dan lebih semangat lagi,” ucap Kapolres.

Kapolres juga menekankan kepada seluruh anggota untuk mempersiapkan kalender Kamtibmas kedepan.

“Kedepan agenda kamtibmas, harus kita persiapkan dengan sebaik baiknya,” ujar Kapolres.

BACA JUGA :  Sidang Paripurna DPRD Tulungagung Membahas RAPBD Tahun 2022

Sementara itu, Anggta Dan PNS Polri Polres Tulungagung Yang Menerima Penghargaan atara lain Ipda Ahmad Makali Kasikeu, Aipda Heru Merdianto Ba Staf Sikeu, Brigadir Andri Dwi Handoko Ba Staf Sikeu, Penata TK. I Siti Amanah, S.H. PNS Staf Sikeu, Penata TK. I Suharlin, S.E. PNS Staf Sikeu, Penda TK. I Karjono PNS Staf Sikeu, Penda Novia Eka Ismawati, S.E. PNS Staf Sikeu berhasil mengantarkan Polres Tulungagung Sebagai Satker Peraih 4 Penghargaan Terbaik Dari KPPN Blitar.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait