Kapolres Tulungagung Dampingi Bupati Meresmikan Jembatan Karangrejo

Tulungagung, Transnews.co.id – Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH mendampingi Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M., S.E., meresmikan jembatan Karangrejo, Jum’at (10/12/2021) siang.

Turut hadir dalam peresmian jembatan karangrejo Wabup H.Gatut Sunu Wibowo, S.E., jajaran Forkompinda, perwakilan dari Kejaksaan, Plt Kepala Dinas PUPR Tulungagung Robinson Nadaek dan Kepala OPD terkait, Forkopimcam Karangrejo, Seluruh Kepala Desa di wilayah Karangrejo dan undangan lainnya.

BACA JUGA :  Patroli Pamor Keris di Gunung Budeg, Polsek Campurdarat Ajak Pengunjung Disiplin Prokes

Peresmian jembatan Karangrejo ditandai dengan pengguntingan rangkaian bunga melati oleh Bupati Tulungagung Drs. Maryoto Birowo, M.M. dan pemecahan kendi diaspal jembatan
oleh Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto.

Bupati Tulungagung mengatakan usai peresmian, jembatan Karangrejo ini bisa langsung dilewati baik oleh kendaraan roda empat (R4) maupun roda dua (R2).

“Dengan dibukanya jembatan Karangrejo maka masyarakat bisa beraktivitas apapun seperti kegiatan sosial, kepasar, anak pergi sekolah, dan tak kalah penting perputaran ekonomi sudah semakin mudah,” ucap Bupati.

BACA JUGA :  Dukung Percepatan Vaksinasi Anak, Bhayangkari Tulungagung Gelar Vaksinasi di TK Kemala Bhayangkari 48 dan 49

“Sekarang masyarakat berkendara sudah tidak perlu berputar sejauh 15 kilometer lagi,” sambungnya.

Jembatan Karangrejo sebenarnya kolektor sekunder kedua tingkat kabupaten yang menghubungkan antara kabupaten satu dengan yang lainnya.

“Dengan kita resmikan dapat mengurangi volume arus lintas di perkotaan, selain itu merupakan jalan kolektor sekunder,” kata Bupati Maryoto

Bupati menjelaskan, jembatan karangrejo bisa dilalui kendaraan dengan bertonase antara 20-25 ton.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait