“Jembatan Karangrejo ini kuat sekali, namun demikian aturan hanya untuk kendaraan bertonase 20-25 ton,” terangnya.
Jembatan Karangrejo yang ditutup sejak September 2021 itu, merupakan jembatan penting untuk masyarakat, sebagai penghubung Desa Boro Kecamatan Kedungwaru dengan berbagai Desa di wilayah Kecamatan Karangrejo Kabupaten Tulungagung. (Hum Restu-NN 95/ Rudy Priyono)