Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Anak di SD Katolik Wijaya Sejati Mojokerto

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH, saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi merdeka anak di SD Katolik Wijana Sejati Kel. Gedongaan Kec. Magersari Kota Mojokerto

Mojokerto, Transnews.co.id – Guna mendukung percepatan akselerasi vaksinasi serentak di seluruh Indonesia, Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH mengikuti Zoom Meeting kegiatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit saat Prabowo meninjau pelaksanaan Vaksinasi Merdeka di Gedung Graha Wangsa, Lampung, (12/1/2022).

Kapolresta Mojokerto Bersama stackholder mengikuti zoom meeting dari lokasi Vaksinasi Merdeka Anak di SD Katolik Wijana Sejati Jl. Pemuda No.31 Kel. Gedongaan Kec. Magersari Kota Mojokerto

BACA JUGA :  Pemkab Balangan Targetkan Akhir Februari Vaksinasi Anak Capai 100 Persen

Kapolri meminta kepada seluruh jajarannya di wilayah dengan bersinergi seluruh stakeholder terkait, untuk terus mengejar target vaksinasi Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususunya di wilayah yang masih di bawah 70 persen.

“Ini secara nasional dilaksanakan vaksinasi serentak dengan target sasaran 1 juta lebih. Harapan kita, bisa terus mengejar pencapaian vaksinasi. Sehingga wilayah yang masih kurang atau di bawah 70 persen untuk segera mengejar ketertinggalannya,” kata Kapolri.

BACA JUGA :  Kemenpan-RB Apresiasi ULD dan Telecenter Palapa Mojokerto

Percepatan vaksinasi terhadap lansia dan anak-anak tersebut, menjadi penting. Mengingat, saat ini telah dimulainya kebijakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah. Dengan disegerakannya proses vaksinasi, hal itu akan meminimalisir risiko-risiko penyebaran virus corona.

“Ini menjadi penting karena PTM sudah mulai dibuka. Sehingga mau tidak mau ada potensi terjadinya kontak erat, potensi terjadinya carrier dan munculkan klaster baru apabila kita tidak antisipasi. Oleh karena itu jalan satu-satunya bagaimana lakukan akselerasi vaksinasi,” ucap Sigit.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait