Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Anak di SD Katolik Wijaya Sejati Mojokerto

Kapolresta Mojokerto AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK, SH, MH, saat meninjau pelaksanaan Vaksinasi merdeka anak di SD Katolik Wijana Sejati Kel. Gedongaan Kec. Magersari Kota Mojokerto

Sementara itu, kehadiran Kapolresta Mojokerto menyapa ratusan anak SD Katolik Wijana Sejati dan memberi cerita jika vaksin ini untuk mengantisipasi dan meminimalisir risiko dari varian baru Covid-19, Omicron

“Sesuai instruksi Kapolri saat berdialog secara virtual, wilayah yang sudah mencapai target 70 persen, untuk segera bergerak untuk menuju ke capaian 100 persen dalam waktu 10 hari ini, dimana varian baru kecepatan penyebarannya dalam waktu lima menit sudah bisa menular dan menyebar. Walaupun secara fatalitas risikonya rendah. Namun demikian terhadap yang belum divaksin ini tentu berbeda,” Kutip Kapolresta Mojokerto

BACA JUGA :  Kapolres Tulungagung Bersama Forkopimda Hadiri Kick Off Vaksinasi Covid 19 Usia 6 - 11 Tahun

Data Pencapaian Vaksin dari Dinkes Kota Mojokerto Per 11 Januari 2021, sementara Lansia Data Dosis 2 8.696 lansia mencapai 69.67 % sedangkan anak usia 6-11 tahun untuk Dosis 1 sejumlah 11.095 anak mencapai 88.51 %.

Masih kata AKBP Rofiq, “Kota Mojokerto untuk capaian Vaksinasi mencapai 88.51 % untuk anak dan lansia mencapai 69.67 % , data ini sumber dari Dinkes Kota Mojokerto Per 11 Januari 2021 dan data ini juga di muat dalam data provinsi,” tutup Kapolresta Mojokerto.

BACA JUGA :  Pemerintah akan Mulai Vaksinasi Covid-19 Anak Usia 6-11 Tahun Besok

Kasi Humas Polresta Mojokerto IPTU MK Umam, menambahkan “Data vaksinasi Merdeka Anak untuk Hari ini Selasa Tanggal 11 Januari 2021 Mencapai 124 Dosis yang dilakukan Urdokkes yaitu SD Katolik Wijana Sejati sebanyak 116 Dosis 1 anak, Gerai Poliklinik Bhayangkara 1 dosis anak dan 8 dosis 2 untuk lansia,” kata Umam.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait