Kapolresta Sidoarjo Dampingi Wakapolda Jatim pada Zoom Meeting Presiden RI Terkait Meroketnya Angka Covid -19

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat membagikan bingkisan pada warga usai ikuti zoom meeting mendampingi Waka Polda Jatim di Stadion Gelora Delta Kamis (17/2/2022)

Sidoarjo, Transnews.co.id – Penyebaran Covid-19 yang terus naik di seluruh wilayah tanah air, membuat pemerintah bersama jajaran TNI-Polri melakukan percepatan vaksinasi bagi masyarakat.

Sebagaimana disampaikan Presiden Joko Widodo saat menghadiri vaksinasi serentak Indonesia, Kamis (17/2/2022), yang diikuti seluruh Provinsi dan Kabupaten melalui zoom meeting, bahwa di tengah kenaikan angka konfirmasi positif Covid-19 saat ini, ada dua hal yang harus digencarkan. Diantaranya mengenai percepatan vaksinasi dosis kedua maupun ketiga, dan penerapan protokol kesehatan (prokes).

BACA JUGA :  Bupati Sidoarjo Gus Mudhlor, Inginkan Juara Dunia Bulutangkis Lahir dari Bumi Sidoarjo

Selain percepatan vaksinasi, saya sampaikan kepada masyarakat mengenai pentingnya protokol kesehatan, utamanya pemakaian masker. Ini penting, diulang-ulang agar seluruh masyarakat taat pada protokol kesehatan, kata Presiden Joko Widodo.
Mengikuti kegiatan vaksinasi serentak nasional tersebut.

Wakapolda Jawa Timur Brigjen Pol. Slamet Hadi Supraptoyo didampingi beberapa pejabat utama Polda Jatim dan Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, hadir dalam zoom meeting vaksinasi serentak bertempat di lobi Stadion Gelora Delta Sidoarjo.

BACA JUGA :  Tekan Lonjakan Covid-19, Kapolresta Sidoarjo Gencarkan Operasi Semeru Selama Dua Pekan

Pada kesempatan tersebut, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, SH,Sik membagikan bingkisan pada warga usai ikuti zoom meeting mendampingi Waka Polda Jatim

Pada kesempatan itu pula, Wakapolda Jatim bersama Satgas Covid-19 Jatim dan Kapolresta Sidoarjo meninjau pelaksanaan vaksinasi booster bagi masyarakat Sidoarjo. Serta memberikan bingkisan kepada para lansia yang mengikuti vaksinasi booster.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait