Kapolresta Sidoarjo Gelar Rotasi Jabatan 

Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, saat memimpin Sertijab di Gedung Serbaguna, Senin (20/3/2023)
Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro, saat memimpin Sertijab di Gedung Serbaguna, Senin (20/3/2023)

SIDOARJO, transnews.co.id — Kapolresta Sidoarjo Komisaris Besar Polisi Kusumo Wahyu Bintoro, memimpin serah terima jabatan (Sertijab) beberapa pejabat utama dan kapolsek di Gedung Serbaguna Polresta Sidoarjo, Senin (20/3).

Jabatan yang mengalami rotasi di lingkup Polresta Sidoarjo tersebut. Antara lain, Kabag Logistik, Kasat Resnarkoba, jabatan baru Kasat Polairud, kemudian Kapolsek Prambon, Kapolsek Tanggulangin, Kapolsek Tarik, serta pengukuhan Kapolsek Sedati Iptu Inda Purwati yang sebelumnya sebagai pejabat sementara.

BACA JUGA :  Jelang Nataru Polres Bersama Pemkab Jember Lakukan Pemantauan Pasar Tradisional

Sementara itu, para pejabat yang melakukan sertijab yakni Kompol Redik Tribawanto sebelumnya sebagai Kabag Log Polresta Sidoarjo, berpindah tugas sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi. Ia digantikan AKP Sumono mantan Kapolsek Prambon, yang digantikan AKP Kamid dari Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim.

Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo pun berganti. Dari Kompol Adrian Wimbarda yang berpindah tugas ke Kaur Litpers Subbid Paminal Bidpropam Polda Jatim, digantikan mantan Kasat Resnarkoba Polresta Banyuwangi Kompol Rudy Prabowo.

BACA JUGA :  Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Penjual Nasi Bebek di Buncitan

Untuk yang menduduki jabatan baru sebagai Kasat Polairud Polresta Sidoarjo, adalah Kompol Ludwi Yarsa Pramono dari Ditpolairud Polda Jatim.

Sebagai Kasat Polairud Kompol Ludwi Yarsa Pramono harus segera beradaptasi secepatnya, untuk jalankan tugas sebaik mungkin. Posisi ini sangat diperlukan di wilayah Kabupaten Sidoarjo karena wilayah perairan kita luas, ada obyek vital wisata bahari Tlocor dan Bandara International Juanda, jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait