Kapolresta Sidoarjo Sidak Mall dan Wahana Tempat Bermain di Wilayah Sidoarjo

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, saat memantau langsung penggunaan prokes dan keamanan wahana bermain di Transmart Sidoarjo

Sidoarjo, Transnews.co.id – Akhir pekan di saat libur lebaran, suasana mal dan wahana bermain ramai pengunjung. Seperti halnya yang ada di wilayah Kabupaten Sidoarjo.

Untuk memastikan protokol kesehatan, seperti pemakaian masker dilaksanakan dengan baik oleh pihak pengelola dan masyarakat, Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) mall dan wahana bermain di Transmart, Sabtu (7/5/2022) malam.

Selain itu saat datang ke lokasi, Kapolresta Sidoarjo juga berkordinasi dengan pihak pengelola wahana bermain Trans Studio Mini agar mengecek dan memastikan kembali kelayakan aneka permainan yang ada. Hal ini sebagai antisipasi kejadian ambrolnya perosotan di Kenpark Surabaya pada Sabtu (7/5/2022).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi 300 Anak RA/MI Yayasan Al Qodir Wage Taman

Malam Minggu ini, banyak masyarakat yang berwisata ke mal dan wahana bermain. Karenanya kami di sini, menghimbau kepada para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan hati-hati dengan buah hatinya saat bermain di wahana permainan, ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro.

Pada kesempatan itu pula, Polresta Sidoarjo menghimbau pihak pengelola wahana bermain untuk memperhatikan kondisi dan kelayakan arena permainan. Sebagai antisipasi pencegahan terjadinya ambrol perosotan seperti di Kenpark Surabaya.

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi Booster pada Buruh di Tambak Sawah Waru

Setelah kami kordinasikan dan lihat langsung, semuanya aman di wahana bermain ini. Sehingga pengunjung tetap merasa nyaman berakhir pekan, lanjutnya.(hd)

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait