Kapolresta Sidoarjo Terima Audiensi DPD LSM LIRA

Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Winarno bersama Jajaran pengurus, saat audiensi bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa, (27/12/2022).

SIDOARJO, transnews.co.id – Guna membangun sinergisitas serta meningkatkan tali silaturahmi, DPD LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Sidoarjo melaksanakan audiensi bersama Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro di Jalan raya Cemengkalang nomor 12 Sidoarjo, Selasa (27/12/2022).

Audiensi DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo tersebut, dipimpin langsung oleh Bupati LSM LIRA Winarno, ST, SH, Mhum didampingi Dewan Penasehat/Pembina bersama seluruh jajaran pengurus dan anggotanya diterima langsung oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro di ruang kerjanya, Selasa (27/12).

BACA JUGA :  Polresta Sidoarjo Gelar Vaksinasi di MIN 2 Sedati

Dalam kunjungan tersebut, Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo mengatakan, bahwa kunjungan kali ini, selain audiensi sekaligus dalam ajang mempererat tali silaturrahmi.

“Pada kunjungan dan audiensi ke Polresta Sidoarjo ini, untuk mensinergikan program-program LSM LIRA dengan pihak Polresta Sidoarjo, katanya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, saat menerima audiensi DPD LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo di ruang kerjanya, Selasa (27 12)

Lebih lanjut, Bupati LSM LIRA Kabupaten Sidoarjo Winarno menyatakan, bahwa pihaknya siap bersinergi dan bekerjasama untuk membantu menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di masyarakat.

BACA JUGA :  Berikan Rasa Aman dan Nyaman, Satpolairud Polresta Banyuwangi Patroli Perairan Selat Bali

“Dengan pertemuan ini kita berharap jalinan komunikasi terus terjalin, dan terus ada sharing-sharing informasi permasalahan yang ada di tengah masyarakat, sehingga dapat menimbulkan sigergifitas,” ungkapnya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait