Kapolrestabes Surabaya dan Jajaran Dampingi Buruh Sampaikan Aspirasi di Tengah Derasnya Hujan

Kapolrestabes dan Wakapolrestabes Surabaya rela hujan-hujanan saat mendampingi buruh menyampaikan aspirasi menuntut kenaikan upah buruh tahun 2022 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan Kota Surabaya, Rabu (10/11/2021).

Surabaya , Transnews.co.idKapolrestabes dan Wakapolrestabes Surabaya rela hujan-hujanan mendampingi buruh menyampaikan aspirasi menuntut kenaikan upah buruh tahun 2022 di depan Kantor Gubernur Jawa Timur Jl. Pahlawan Kota Surabaya, Rabu (10/11/2021).

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol A.Yusep Gunawan menyampaikan, bahwa pihaknya akan terus berkomitmen untuk tetap memperhatikan budaya-budaya yang baik dan menjaga jiwa kepahlawanan yang telah diwariskan oleh para pejuang terdahulu, serta akan selalu siap hadir ditengah masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat khususnya di Kota Surabaya.

BACA JUGA :  Jelang PON Papua 2020, Atlet Puslatda Loncat Indah Jatim Gelar Simulasi

“Kami akan terus memastikan, bahwa Forkopimda Kota Surabaya solid bekerjasama, bahu-membahu untuk memastikan masyarakat Kota Surabaya aman mulai dari Covid-19 dan aman dari gangguan kamtibmas dan sejahtera baik dalam sektor ekonomi lebih baik sesuai dengan visi dan misi bapak Wali Kota,” ucap Kombes Pol A. Yusep Gunawan.

Hal tersebut terbukti, saat Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol A. Yusep Gunawan dan Wakapolrestabes Surabaya, AKBP Hartoyo meski hujan lebat tetap setia mendampingi para buruh yang menyampaikan aspirasi didepan Kantor Gubernur Jatim.

BACA JUGA :  Malam Tahun Baru 2022, Polda Jatim Tutup Jembatan Nasional Suramadu

Melihat aksi heroik yang dilakukannya, Kasi Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Muchamad Fakih mengatakan, bahwa apa yang dilakukan Kapolrestabes dan Wakapolrestabes Surabaya itu patut dijadikan contoh oleh bawahannya.

“Kami sangat salut dengan aksi bapak Kapolres dan bapak Waka yang rela tetap berada di lapangan meski hujan tadi sangat lebat, ini sangat patut kita tiru,” ucap Kompol Fakih. (hd).

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait