Kapolri Apresiasi Kinerja Kementan Penuhi Pangan Nasional

Jakarta, Transnews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kinerja jajaran Kementerian Pertanian (Kementan) dalam meningkatkan ketahanan pangan melalui berbagai program yang berkelanjutan. Bahkan, menurut Kapolri, Kementan mampu memenuhi kebutuhan pangan 270 juta rakyat Indonesia tanpa harus melakukan kebijakan impor.

“Dalam kurun waktu dua tahun ini kita tidak impor beras. Ini tentunya jadi prestasi dari Kementan, dan kita akan terus dukung kementan agar bisa meningkatkan ekspor,” kata Sigit saat menerima kunjungan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 16 November 2021.

BACA JUGA :  Korem 031/WB Gandeng Distan se-Riau Luncurkan Program Ketahanan Pangan

Kapolri mengatakan, sektor pertanian selama pandemi terbukti mampu menjadi bantalan ekonomi nasional dengan menyumbangkan Produk Domestik Bruto (PDB) yang cukup besar. Lebih dari itu, sektor pertanian juga merupakan salah satu sektor yang mengalami pertumbuhan positif disaat sektor lainya mengalami kontraksi.

“Ini sebetulnya bisa menjadi kebanggaan tersendiri. Kami dari kepolisian akan terus mendukung dan sinergi untuk dukung agar program dalam wujudkan ketahanan pangan, bagaimana kurangi impor dan perbesar ekspor ini betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” katanya.

BACA JUGA :  Buntut Tragedi Kanjuruhan, Kapolres Malang Dicopot

Sejauh ini, peran Polri dalam mewujudkan ketahanan pangan terus dilakukan melalui berbagai program yang ada. Salah satunya program Food Estate yang ada di sejumlah daerah. Dengan begitu, sektor pertanian dan peternakan di lingkungan masyarakat bisa semakin dimaksimalkan.

“Program Food Estate yang saat ini sedang dikembangkan menjadi konsen kami untuk supaya bisa berjalan dengan baik, sehingga bagaimana kita memiliki lahan pertanian, peternakan yang luas, yang bisa mencukupi kebutuhan pangan bagi masyarakat Indonesia, kedepan betul-betul terwujud,” katanya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait