Kapolri: Jangan Ragukan Sinergisitas TNI-Polri Jaga NKRI

JAKARTA, transnews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Laksamana Yudo Margono disematkan Baret Merah dan Brevet Komando dari pasukan elite Kopassus.

Terkait dengan hal tersebut, Sigit menegaskan bahwa, penyematan Baret Merah dan Brevet Komando Kopassus merupakan kebanggaan dan kehormatan yang luar biasa baik secara institusi Polri maupun pribadi selaku Kapolri

Ini adalah penghargaan yang sangat luar biasa. Karena kita tahu, Kopassus adalah pasukan elite, pasukan Baret Merah yang disegani. Tidak hanya di dalam negeri, namun juga dalam penugasan di luar negeri. Oleh karena itu, tentunya apresiasi dan kebanggaan bagi saya selaku Kapolri serta apresiasi dan kebanggaan bagi seluruh anggota Polri,” kata Sigit di Mako Kopassus Cijantung, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2022).

BACA JUGA :  Kapolri Apresiasi Kinerja Kementan Penuhi Pangan Nasional

Sigit mengatakan, dengan adanya penyematan tersebut akan semakin meningkatkan sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri yang selama ini sudah terjalin dengan sangat kuat dan baik dalam menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dan tentunya ini akan memperkuat dan tingkatkan soliditas dan sinergitas antara TNI-Polri,” ujar Sigit.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit pun mengungkapkan bahwa dirinya dibesarkan dari keluarga yang memiliki latar belakang TNI. Sebab itu, Sigit menyebut, di dalam tubuhnya mengalir darah TNI.

BACA JUGA :  Panglima TNI Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak APG Semeru

“Jadi perlu rekan-rekan ketahui kakek saya, dulunya TKR dan kemudian menjadi Angkatan Darat (AD). Bapak saya, TNI Angkatan Udara (AU). Saya menjadi polisi dan saat ini menjadi Kapolri. Tapi di darah saya mengalir darah TNI,” ucap Sigit disambut teriakan Komando dari prajurit Kopassus.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait