Kapolri, Panglima TNI dan Ketua DPR RI Tinjau Pengamanan Ibadah Natal di Gereja Katedral

Jakarta, Transnews.co.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan yang maksimal dan optimal sepanjang perayaan ibadah Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru).

Hal itu disampaikan Sigit saat meninjau langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) saat malam Misa Natal di Gereja Katedral, Jakarta, bersama dengan Ketua DPR RI Puan Maharani dan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Jumat (24/12). Selain memastikan penegakan protokol kesehatan di Gereja Katedral, Kapolri dan rombongan juga melakukan pengecekan di Gereja GPIB Paulus Jakarta.

BACA JUGA :  Gelar Operasi Lilin Semeru 2021, Polres Madiun Libatkan Tagana

“Kemudian, kami juga dalam kesempatan ini, memastikan akan memberikan pelayanan dan pengamanan secara optimal,” kata Sigit usai mengecek penerapan prokes di Gereja Katedral.

Sigit menegaskan, personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya, akan terus bersinergi untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat yang menjalani ibadah Natal serta Tahun Baru mendatang.

“Tentunya didukung oleh Pak Panglima dengan seluruh jajaran TNI, untuk memastikan bahwa seluruh rangkaian pelaksanaan ibadah perayaan Natal dan juga yang akan terus berjalan sampai Tahun Baru nanti, betul-betul berjalan aman lancar dan sukses,” ujar mantan Kapolda Banten tersebut.

BACA JUGA :  Pastikan Aman dan Kondusif Jelang Malam Natal, Polres Tulungagung Sterilisasi Sejumlah Gereja

Dalam kesempatan itu, Sigit juga melakukan pengecekan langsung terhadap rangkaian protokol kesehatan yang diterapkan di Gereja Katedral. Mulai dari pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi hingga kapasitas jemaat yang melaksanakan ibadah secara langsung.

Sigit juga langsung berdialog bersama perwakilan pihak Gereja terkait pengaturan protokol kesehatan para jemaat yang hadir secara langsung. Setelah berbincang, Sigit pun mengikuti penerapan prokes, dengan melakukan cuci tangan sebelum memasuki dua gereja yang dikunjunginya.

Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, silahkan mengirim sanggahan dan/atau koreksi kepada Kami sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers melalui email: transnewsredaksi@gmail.com

Pos terkait